KURIKULUM

0

Untuk menunjang satuan pendidikan di lingkungannya, Pondok Pesantren Terpadu Nurul Ulum memadukan 2 (dua) kurikulum pendidikan berupa kurikulum formal dan konvensional. Kurikulum yang digunakan mengacu pada Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan. Sedangkan kurikulum Dayah atau Pesantren, menggunakan kurikulum dan silabus yang dikeluarkan oleh badan Dayah Provinsi Aceh. Kurikulum Pondok Pesantren Terpadu Nurul Ulum tidak hanya berupa mata pelajaran yang diajarkan di kelas, tetapi mencakup seluruh aktivitas santri, baik ketika di kelas, di asrama, di mushalla, di lapangan olah raga dan sebagainya. Oleh karena itu, seluruh aktivitas yang diikuti, dilihat dan didengar oleh santri semuanya dimaksudkan untuk pendidikan.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)