Pola
pembinaan yang digunakan dalam proses pendidikan dan pembelajaran di lingkungan
Pondok Pesantren Terpadu Nurul Ulum terbagi menjadi dua macam berupa pembinaan
yang dilakukan kepada para santri pada saat jam belajar formal di dalam kelas maupun
pembinaan di luar jam belajar formal. Dimana, pola pembinaan tersebut
seluruhnya berorientasi kepada kepentingan peserta didik (student centered).
Pembinaan
santri selama proses pembelajaran formal di kelas ditangani oleh bagian
pengajaran, para kepala satuan pendidikan dan seluruh staf pengajar. Pembinaan
lebih mengutamakan pencegahan agar peserta didik tidak melakukan berbagai
pelanggaran, dari pada perbaikan setelah terjadinya pelanggaran yang mereka
lakukan. Pola pembinaan ini menuntut kepala Madrasah/Sekolah dan para guru
untuk proaktif terhadap peserta didik agar pembinaan dapat mencapai hasil
maksimal.
Adapun
pembinaan santri diluar jam belajar formal berada dibawah tanggung jawab
pengasuh dan / atau pembina santri yang tinggal di asrama pesantren. Pembinaan
ini waktunya lebih panjang dan mekanismenya lebih rumit karena mencakup seluruh
kehidupan santri, mulai dari keluar sekolah/madrasah sampai masuk kelas pagi
hari berikutnya.
Dalam
menegakkan disiplin santri, pengasuh/pembina lebih menekankan pada kesadaran
akan pentingnya hidup berdisiplin dan tindakan-tindakan pencegahan dan
menghilangkan sanksi fisik. Dengan demikian di harapkan seluruh santri
menyadari betul akan pentingnya hidup dengan disiplin, kesadaran yang terlahir
benar-benar dari hati nurani seluruh santri dan bukan karena unsur keterpaksaan
di dalamnya.