a. Pendidikan Dayah atau Pesantren 6 (Enam) Tahun, bermazhab syafi’ah
Program ini diperuntukkan bagi siswa lulusan Sekolah Dasar dan/atau Madrasah Ibtidaiyah
dengan masa pendidikan selama enam tahun, yakni ditempuh selama 3 tahun ditingkat
Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 3 tahun pada tingkat Madrasah Aliyah (MA) dan/atau SMA
Plus. Jenjang pendidikan menengah ini khusus diperuntukkan bagi seluruh santri yang
melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan menengah di lingkungan Pondok Pesantren
Terpadu Nurul Ulum.
b. Pendidikan Dayah atau Pesantren 3 (Tiga) Tahun
Program ini diperuntukan bagi santri lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau
Madrasah Tsanawiah (MTs) yang berasal dari satuan pendidikan lain yang mendaftar sebagai
Calon Santri Madrasah Aliyah (MA) dan/atau SMA-Plus, pada setiap tahun ajaran baru. Santri
pada jenjang ini akan menempuh pendidikan dayah selama tiga tahun di lingkungan Pondok
Pesantren Terpadu Nurul Ulum.