PENDIDIKAN DAYAH

0

a.  Pendidikan Dayah atau Pesantren 6 (Enam) Tahun, bermazhab syafi’ah

Program ini diperuntukkan bagi siswa lulusan Sekolah Dasar dan/atau Madrasah Ibtidaiyah

dengan masa pendidikan selama enam tahun, yakni ditempuh selama 3 tahun ditingkat

Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 3 tahun pada tingkat Madrasah Aliyah (MA) dan/atau SMA

Plus. Jenjang pendidikan menengah ini khusus diperuntukkan bagi seluruh santri yang

melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan menengah di lingkungan Pondok Pesantren

Terpadu Nurul Ulum.

b. Pendidikan Dayah atau Pesantren 3 (Tiga) Tahun

Program ini diperuntukan bagi santri lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)  atau

Madrasah Tsanawiah (MTs) yang berasal dari satuan pendidikan lain yang mendaftar sebagai

Calon Santri Madrasah Aliyah (MA) dan/atau SMA-Plus, pada setiap tahun ajaran baru. Santri

pada jenjang ini akan menempuh pendidikan dayah selama tiga tahun di lingkungan Pondok

Pesantren Terpadu Nurul Ulum.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)